Regulasi pengajuan KPR di Indonesia tidak serumit yang Anda bayangkan. Ada beberapa tahap yang bisa Anda lakukan seperti kelengkapan data yang memang membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengumpulkannya. KPR rumah bukan hal yang menakutkan dan berbelit selama Anda berkomitmen membeli rumah dengan uang muka.
Pembelian rumah meminta syarat dan ketentuan dengan harapan keamanan transaksi dan memastikan bahwa Anda benar-benar orang yang membutuhkan kredit pemilikan rumah.
Bank sangat selektif dalam hal ini karena kepemilikan properti merupakan harta berwujud dengan harga rumah yang besar. Pihak bank tentunya tidak ingin memberi pinjaman KPR ke orang yang salah. Semua transaksi keuangan ini diawasi oleh OJK dan alurnya harus tepat agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Bagi masyarakat yang berdomisili di Indonesia yang tidak memiliki biaya untuk membeli rumah, kehadiran KPR merupakan solusi untuk meringankan transaksi properti. Memiliki rumah tidak perlu membayar lunas secara langsung, namun bisa lewat pembiayaan angsuran jangka panjang.
Cukup membayar uang muka sebagai tanda jadi, kemudian Anda bisa melalui kredit pemilikan rumah sesuai prosedur yang ditentukan bank. Akan tetapi tidak banyak yang tahu bahwa KPR memiliki beberapa jenis yang berbeda, tergantung tingkat suku bunga, atau berdasarkan agunan. Berikut deskripsi perbedaannya:
Dalam bahasa perbankan, agunan artinya aset atau barang milik pihak peminjam biasanya berupa barang berharga yang dititipkan kepada bank. Tujuannya adalah sebagai jaminan, jika suatu saat nasabah tidak bisa mengembalikan pinjaman tersebut. Maka dari itu jenis KPR berdasarkan jaminan terbagi dalam dua tipe yaitu:
KPR pembelian adalah hal yang paling umum terjadi di Indonesia, orang-orang mengajukan untuk membeli rumah kemudian menggunakan rumah yang mereka beli sebagai jaminannya. Biasanya bank menentukan kebijakan tertentu atas kepemilikan rumah, artinya ada perjanjian yang tidak boleh dilanggar sehingga secara legal rumah tersebut tidak sepenuhnya dimiliki pembeli pada kurun waktu tertentu.
KPR refinancing adalah pengajuan kpr atau kredit agunan properti yang masih dalam masa pencicilan KPR. Pengajuan pinjaman ini bisa dilakukan dengan bank pemberi KPR rumah yang belum lunas atau kepada bank lain.
Secara umum, tingkat suku bunga adalah harga atau nilai dari penggunaan uang berdasarkan kurun waktu tertentu. Adanya suku bunga adalah imbalan atas pinjaman yang diberikan perusahaan bank atau instansi kepada peminjam.
Dalam konteks KPR, tingkat suku bunga biasanya dibedakan berdasarkan besar kecilnya angka bunga KPR tersebut dan jangka waktu yang ditentukan perusahaan bank yang meminjamkan kredit pemilikan rumah KPR.
KPR subsidi adalah jenis pinjaman yang diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan mengajukan pembelian rumah. KPR bersubsidi biasanya menawarkan rumah dengan harga rendah, dengan suku bunga yang tidak terlalu tinggi, serta mendapat bantuan kredit dari pemerintah.
Pembiayaan bersubsidi yang terjadi di Indonesia biasanya akan diberi secara bertahap lewat rekening pribadi pemilik rumah. Bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan KPR bersubsidi, alangkah lebih baik untuk melihat lagi kebijakan serta syarat perjanjian.
Biasanya KPR bersubsidi tidak memperbolehkan rumah direnovasi secara besar-besaran, atau tidak boleh dijual dalam jangka waktu tertentu. Pemilik rumah juga biasanya tidak diperbolehkan menyimpan surat sendiri dalam jangka waktu tertentu.
Contohnya bank BTN yang tidak memperbolehkan pemilik rumah untuk menyimpan sertifikat rumah dalam jangka waktu 5 tahun, maka tidak boleh ada transaksi jual beli rumah dalam kurun waktu 5 tahun tersebut.
Pilihan KPR bersubsidi meringankan beban masyarakat penghasilan rendah, bunga kpr juga tidak terlalu tinggi jika dibandingkan jenis KPR yang lain. Program ini merupakan kredit rumah yang ditawarkan pemerintah untuk masyarakat penghasilan rendah atau menengah ke bawah. Bunga KPR yang mereka tentukan biasanya tidak terlalu tinggi, juga uang muka yang harus dibayar bisa dinegosiasikan sesuai kemampuan.
Kredit rumah konvensional adalah tipe pinjaman dengan tingkat biaya yang lebih tinggi. KPR subsidi adalah pinjaman uang untuk kredit rumah dengan harga diatas 400 juta rupiah. Produk KPR konvensional ditujukan kepada pemohon yang berpendapatan diatas UMR.
Ukuran rumah untuk mengajukan kredit KPR ini biasanya diatas 36 meter dan rata-rata lokasi rumah bukan perumahan yang diprogramkan pemerintah, pemohon kredit bisa saja memilih rumah yang mereka inginkan selama tidak melanggar syarat dan ketentuan.
KPR syariah merupakan kredit yang disusun berdasarkan hukum perbankan syariah. Secara umum KPR syariah terbagi dalam beberapa jenis yaitu:
Artinya perusahaan bank syariah membayar lunas rumah yang Anda inginkan. Setelah itu pemilik rumah membayar kredit sesuai dengan cicilan yang telah disepakati.
Kedua, ada pula prinsip Akad Musyarakah Mutanaqisah yang merupakan jenis KPR yang membeli properti diantara dua pihak atau lebih. Dalam prinsip KPR ini, nasabah dan bank membeli rumah atau properti lain berdasarkan porsi yang telah disepakati.
Misalnya pihak bank membeli 70% dan pemohon kredit membeli 30% bagian. Selanjutnya, terbaru pemohon melunasi 70% yang sudah dibayar kepada pihak bank secara bertahap dengan cara cicilan. Angka cicilan berdasarkan kesepakatan pihak bank dan terbaru pemohon.
Skema Akad Istishna merupakan prinsip kredit yang dilakukan sesuai permintaan pemohon kredit meskipun wujur rumah atau properti belum dibangun atau berlum berwujud. Tahap pertama pemohon kredit mengajukan cicilan secara mandiri kepada pihak bank syariah, kemudian menunjukan spesifikasi rumah yang diinginkan.
Dengan harga atau angka yang telah disepakati, kemudian bank menentukan simulasi cicilan dan pemohon menyetujuinya. Pihak bank yang telah setuju dengan biaya dan administrasi, kemudian menyampaikan desain properti sesuai keinginan pemohon kepada pengembang.
Akad jual beli ini bisa dilakukan meski wujud rumah belum ada, namun penting bagi pemohon kredit yang memilih akad jenis ini karena harus saling percaya dengan pengembang maupun pihak perbankan. Untuk memastikan bahwa properti yang diinginkan sesuai dengan nilai yang impas.
Prinsip KPR Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) secara sederhana merupakan perjanjian sewa milik. IMBT adalah skema kredit rumah yang menggabungkan antara akad jual beli dan sewa, lalu berakhir dengan kepemilikan rumah ke tangan penyewa.
Prosesnya pemohon kredit mengajukan pembelian properti pada bank syariah, serta mengajukan informasi rumah yang diinginkan. Kemudian bank syariah membeli rumah tersebut.
Karena yang memohon kredit belum melunasi pembayaran, maka rumah tersebut disewakan oleh pihak bank kepada calon pemilik rumah. Properti tersebut bisa menjadi milik pemohon kredit sepenuhnya jika pembayaran telah mencapai angka yang telah disepakati pemohon kredit dan pihak bank.
KPR in house adalah pola pembayaran rumah kepada developer/ pihak yang membangun rumah/ pemilik rumah sebelumnya dengan cara mengangsur. Pembayaran dengan cara ini tidak melibatkan jasa bank atau lembaga keuangan. Biasanya KPR jenis ini diminati oleh kalangan kelas menengah atas.
Cicilan tipe ini tidak menggunakan done payment (DP), akan tetapi pengembang biasanya meminta tanda jadi pembeli yang serius untuk membeli properti yang ditawarkan.
Keuntungan membeli KPR in house adalah tidak adanya bunga, prosedur lebih pendek, serta hanya melibatkan pembeli dan pengembang. Biasanya pengembang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah jika properti belum dilunasi, maka selama masa kredit pembeli rumah berstatus sebagai penyewa.
Jenis angsuran berjenjang merupakan produk bank untuk meringankan pembayaran rumah dengan cara menunda pembayaran. Biasanya angsuran pokok bisa kembali normal pada tahun ketiga hingga keempat. Tidak semua bank di Indonesia memiliki produk KPR ini, sejauh ini hanya bank Mandiri yang menawarkan KPR angsuran berjenjang.
Sama seperti KPR angsuran berjenjang, KPR Duo merupakan jenis kredit yang jarang ada di Indonesia. Skemanya, paket KPR merekomendasikan rumah beserta perabotan di dalamnya. Cicilan, bunga, dan jangka waktu ditentukan oleh masing-masing perusahaan keuangan yang menyediakan KPR.
Secara umum, KPR yang berlaku di Indonesia memiliki kesamaan sistem satu dengan yang lain. Misalnya KPR yang diajukan di Jakarta dengan kredit rumah di Bandung memiliki syarat dan ketentuan yang hampir sama. Biasanya yang membedakan adalah bunga bank, serta kebijakan bank yang selektif terhadap jenis nasabah tertentu.
Secara garis besar, mengajukan cicilan membutuhkan dokumen yang lengkap agar pihak bank percaya bahwa pemohon kredit bisa membayar cicilan dalam jangka waktu yang lama. Sebelum menyiapkan dokumen-dokumen, ada syarat yang harus diketahui, seperti
Jika Anda adalah WNI dengan rentang usia yang sama dengan deskripsi diatas dan ingin mengajukan kredit rumah baru. Maka sudah waktunya menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang legal, seperti:
Jika Anda seorang WNI dan tidak bekerja sebagai pegawai swasta atau pegawai negri yang tidak memiliki slip gaji, maka syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Anda tidak perlu tergiur dengan promo besar-besaran yang ditentukan dengan oleh pengembang atau debitur. Agar tidak rugi sebelum membeli rumah, tak ada salahnya melakukan hal dan tips membeli properti seperti berikut:
Konsultasikan hal ini secara cermat dengan orang terdekat yang pernah mencicil properti sebanyak mungkin. Catat informasi pentingnya, lalu pertimbangkan yang mana yang terbaik untuk Anda.
Perhatikan bank yang sebagai debitur seperti riwayat memberi pinjaman dan bagaimana bank menjalin kerjasama dengan pengembang properti.
Lihat secara rinci suku bunga yang ditawarkan.
Gunakan kalkulator kpr yang sudah tersedia secara online untuk mempertimbangkan lagi nominal budget yang Anda miliki.
Perhatikan skenario terburuk jika harus take over kredit. Perhatikan syarat pemberian sertifikat rumah, agar Anda bisa menjual properti jika sewaktu-waktu tidak sanggup membayar.